Diberdayakan oleh Blogger.
Popular Posts
-
Resensi Buku Pertama “Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" Postingan saya kali ini adalah mengenai isi buku ...
-
Resensi Buku ke-2 Oleh: Silviyana Anggraeni Islam Memuliakanmu, Saudariku Penulis: Lely Noormindhawati Ini buku ke-2 dari oran...
-
HMJ MANAJEMEN MENGGUGAT Oleh: Silviyana Anggraeni Sudah lega? Sudah selesai UTS nya? Sekarang saya ajak kawan...
-
Assalamualaikum Wr.Wb. Salam sejahtera kami sampaikan Om Swastiastu Shalom Aleichem Yth. Rektor Unisda beserta jajaran Yth. De...
Blog Archive
Blog Archive
Mengenai Saya
Rabu, 04 Maret 2015
Resensi Buku ke-2
Oleh: Silviyana Anggraeni
Islam Memuliakanmu, Saudariku
Penulis: Lely Noormindhawati
Ini buku ke-2 dari orang yang sama (M. Nur Ali Zulfikar) setelah buku pertama sudah teresensi. Dan sekarang buku ini pun membuat saya TERTARIK untuk meresensinya. Entah ada magnet apa, yang jelas buku ini buku BAGUS untuk di baca banyak orang.
Secara garis besar buku ini mengupas tentang bagaimana Islam menjawab bagaimana dilematikanya kaum wanita dalam menghadapi rekontruksi peradaban dunia. Tanpa diskriminasi pada salah satu pihak. Tanpa hiperbola meninggikan wanita. Semua terjawab dengan pas dan pasti.
Dan sekali lagi saya berani mengatakan bahwa “INI BUKU BAGUS”
Dan sekali lagi saya berani mengatakan bahwa “INI BUKU BAGUS”
BAB 1
Wanita Pada Masa Jahiliah (Pra-Islam)
Jahiliah berasal dari kata Jahala yang mengandung makna kebodohan. Jahiliah di definisikan sebagai setiap bentuk penyimpangan terhadap hukum-hukum Allah (Syariat Islam). Tidak terpaku pada waktu sebelum islam datang atau sesudah islam datang. Jadi dapat terjadi di sepanjang zaman selama penyimpanagan terhadap syariat islam itu terjadi.
Adalah masa Fatrah (tidak adanya nabi) antara setelah masa nabi Isa AS dan masa nabi Muhammad SAW yang berlangsung selama 569 tahun. Pada masa ini tidak ada wahyu yang diturunkan oleh Allah dan tidak ada pula mengemban dakwah. Akibatnya, tata kehidupan masyarakat menjadi hancur dan banyak penyimpangan yang terjadi. Alhasil, ajaran yang di wariskan nabi-nabi sebelumnya mulai hilang. Kitab (injil) tak lagi terjaga keasliannya.
Rusaknya tata kehidupan masyarakat juga berimbas pasa kaum wanitanya. Wanita di anggap seperti budak yang bebas di perlakukan dengan keji. Mereka di perintahkan untuk melacurkan diri. Layaknya harta waris wanita juga dapat diwariskan. Bahkan kelahiran bayi wanita di anggap sebagai aib dan merendahkan kehormatan suatu kabilah.
Kaum yahudi menganggap wanita sebagai sumber dosa dan pembuka pintu neraka. Fitrah yang dimiliki wanita di anggap sebagai kutukan tuhan seperti darah haid, darah keperawanan, kehamilan, melahirkan, dan tidak di terima persaksiannya. Senada juga anggapan dari kaum nasrani. Wanita adalah manusia yang tidak sempurna.
Peradaban yunani yang di anggap sebagai peradaban tertinggi pada masanya ternyata juga memiliki pandangan negatif terhadap wanita. Tidak jauh berbeda dengan yunani kuno, pada masa peradaban Romawi pun kaum wanita adalah mahluk rendah yang boleh di perlakukan tidak manusiawi, sebagai objek pemuas syahwat, dan mereka kehilangan hak-hak nya. Itu juga tidak jauh berbeda dari peradaban babilonia, dan peradaban mesir kuno.
BAB 2
Wanita dan Modernisasi
Jika sebelumnya kiprah wanita hanya di batasi pada 3M, yakni masak (memasak), manak (melahirkan), macak (berhias diri). Sekarang wanita telah mengambil peran lebih luas dan di hargai sebagai makhluk yang sejajar dengan pria. Modernisasi telah mentransformasi kiprah wanita yang tak sekedar dalam sektor domestik saja tetapi juga terjun dalam sektor publik. Dilain sisi sektor domestik di anggap sebagai penghambat wanita dalam kreatifitas, produktifitas dan prestasi.
paradigma tersebut yang membuat banyak kaum wanita berbondong-bondong merambah sektor publik yang dulu di dominasi oleh kaum pria saja. Dan sekarang wanita banyak menempati posisi penting di berbagai sektor publik seperti pendidikan, perekonomian, politik dan pemerintahan. Dan di waktu yang sama sektor domestik mulai kehilangan banyak peminat. Karena sektor publik di anggap memberikan prospek cerah secara ekonomi.
Inilah yang menjadi dilematis kaum wanita. Tidak sepenuhnya kesuksesan wanita dalam sektor publik searah dengan kesuksesannya dalam sektor domestik. Begitu juga sebaliknya ketika wanita tetap setia pada perannya di sektor domestik tidak menjadi jaminan kesuksesan dan kebahagiaan dalam keluarganya.
Modernisasi berasal dari bahasa latin, modernus. Modernus sendiri terdiri dari dua kata,modo (cara) dan ernus (waktu). Dengan kata lain modernisasi adalah proses perubahan social dimana masyarakat berusaha memperbarui dirinya agar mendapatkan karakteristik masyarakat modern.
Selain masyarakat media pun tak ketinggalan berperan untuk memberi opini tentang wanita modern. Bahkan melalui media perlahan wanita di eksploitasi keberadaannya, layaknya barang komoditi yang menguntungkan. Mulai dari model iklan sampai pada ajang kontes kecantikan seperti miss universe, putri Indonesia dsb.
Paradigma yang tak sekedar cantik secara fisik, tapi juga pintar dan memiliki keahlian akhirnya dijadikan standart dalam menilai prestasi wanita. Yang berprestasi tak lagi yang memiliki banyak keturunan, tak lagi yang merawat dan mendampingi tumbuh kembang buah hatinya, tak lagi seorang istri yang dengan iklas melayani suaminya. Melainkan mereka yang mampu mengais rupiah dengan keringatnya sendiri.
Selanjutnya adalah sosok ibu rumah tangga yang mendapat stigmatisasi negatif. Mereka dianggap kurang produktif karena hanya berkutat didalam rumah. Inilah yang kemudian mendorong peran ibu rumah kurang diminati.
Di Indonesia gerakan emansipasi yang dipelopori RA Kartini berhasil mengembalikan hak kaum wanita dalam bidang pendidikan. Karena pada sebelumnya hanya kaum pria dan ningrat yang di perbolehkan sekolah. Jadi apa yang di perjuangkan kartini bukan kesetaraan dalam segala hal namun lebih pada kesetaraan dalam memperoleh hak seperti hak mendapatkan pendidikan.
Perjuangan kartini untuk membebaskan kaum wanita dari kebodohan melalui pendidikan bukan tanpa sebab. Kaum wanita adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Mereka yang akan menanamkan budi pekerti pada anak. merekalah pencetak generasi-generasi baru. Oleh sebab itu wanita harus mendapatkan pendidikan yang layak. Karena sesungguhnya tugas mereka begitu besar dan berat.
Pada abad ke-19 muncul juga gerakan yang terhimpun dalam wadah women’s liberation (gerakan pembebasan wanita) yang berpusat di amerika. Gerakan feminis sempat tenggelam dan aktif kembali pada 1960. Banyak pemikiran negatif muncul karena terinspirasi dari buku berjudul The Feminine Mystiquue (1963) karya Betty Freidan. Dalam bukunya tersebut, Freidan mengungkapkan bahwa peran wanita di sektor domestik, yakni sebagai ibu rumah tangga, menjadi penyebab utama tidak produktifnya kaum wanita.
Sebagai Negara kapitalis tak heran barat melihat wanita dari aspek manfaat saja. Menurut mereka ada dua lasan wanita harus turut serta dalam sektor publik yakni untuk mengurangi kemiskinan dan menjaga iklim infestasi. Padahal kalau kita mau menelaah lebih dalam, sesungguhnya kaum wanita hanya di jadikan sebagai alat.
Dengan iming-iming mendapatkan perbaikan taraf kesejahteraan, kaum wanita akhirnya tergiur untuk bekerja di sektor domestik. Alhasil banyak kaum wanita yang kemudian memilih meninggalkan perannya di sektor domestik dan beralih sepenuhnya ke sektor publik. Jika tidak demikian, ada sebagian dengan terpaksa mengambil peran ganda.
Bahkan hasil penelitian college eropa newropsychopharmacology tahun 2011 menunjukan tingkat depresi kaum wanita eropa selama 40 tahun terakhir meningkat akibat beban yang luar biasa berat menyeimbangkan antara peran sektor domestik dan peran sektor publik.
BAB 3
Wanita dalam Pandangan Islam
Mar’atus salehah adalah sosok wanita istimewa dalam islam. Rasulullahmenggambarkan itu melalui sabdanya, ”Dunia ini adalah harta benda, dan sebaik-baiknya harta benda ialah wanita salehah”
Dalam firmannya Allah menyebutkan karakter wanita salehah sebagai berikut. “Maka wanita salehah adalah wanita yang taat beribadah kepada Allah dan taat kepada suaminya sebagaimana Allah telah menjaga dirinya”. (QS. An-Nisa’:34). Dari ayat tersebut, wanita wanita salehah memiliki dua karakter utama, yaitu:
Pertama, taat kepada Allah dan rasul-Nya. Beberapa wujud ketaatan wanita salehah diantaranya adalah, yang pertama mendahulukan ketaatan dan kecintaannya kepada Allah, rasulullah, dan jihad fi sabilillah. Seseorang tidak boleh mencintai keluarga maupun harta bendanya melebihi kecintaan-Nya kepada Allah, rasulullah, dan jihad fi sabilillah. Karena kebahagiaan tertinggi baginya bukanlah kesenangan duniawi, melainkan saat ia mampu menjalankan perintah-Nya. Sedangkan kebahagiaannya adalah saat dirinya tercebur dalam kekhilafan dan melakukan kemaksiatan kepada-Nya, baik dosa kecil maupun dosa besar.
Yang kedua menjaga kehormatannya. Wanita salehah diperintahkan oleh Allah menjaga kehormatannya dengan cara menutup aurat saat mereka berada di tempat umum. Dalam hadist rasulullah pernah bersabda, “Wahai Asma’ sesungguhnya seorang wanita, apabila telah baligh (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (sambil menunjuk muka dan telapak tangannya)”. (HR. Abu Dawud).
Selain menutup aurat, penjagaan kehormatan bagi seorang wanita adalah dengan menghindari tabarruj. Sejumlah hal yang termasuk tabarruj adalah: mengenakan pakaian ketat dan tipis, berhias di hadapan pria lain selain suaminya atau mahramnya, memakai wangi-wangian yang bukan mahramnya, berdandan menor, menutup hanya sebagian aurat, menggelung rambut hingga menyerupai punuk unta.
Kedua, taat kepada suami. Suami adalah qawwam (pemimpin) dalam rumah tangga. Sebagaimana dalam hadist Rasulullah berikut, “Jika aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Dalam hadist lain Rasulullah bersabda, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal kemaksiatan kepada khalik (sang pencipta).” (HR. Ahmad). Dengan demikian, ketaatan seorang istri terhadap suaminya bukanlah ketaatan tanpa batas atau membabi buta. Melainkan ketaatan yang dibatasi oleh syariat islam.
Begitu pula dengan suami. Selaku qawwam, bukan berarti ia bisa bertindak layaknya majikan kepada pembantunya. Seorang suami harus bersikap makruf dan lemah lembut terhadap istrinya sebagaimana firman Allah, “Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang baik.” (QS. An-Nisa’:19).
Dilain sisi sudah menjadi kodrat wanita untuk hamil, melahirkan, menyusui, dan mendidik anak. Sebagai ibu, wanita memiliki tanggung jawab yang luar biasa. Yakni memikul peran sebagai madrasatul’ula, sekolah pertama bagi anak. ibu menjadi sosok yang pertama kali didengar sekaligus dipercaya anak. inilah sebabnya seorang ibu harus menyiapkan diri sebagai sekolah pertama bagi anak sejak dalam kandungan.
Rasulullah pernah menjelaskan, bahwa pendidikan anak terbagi menjadi tiga fase. Pertama, fase tujuh tahun pertama. Kedua, fase tujuh tahun kedua. ketiga, fase tujuh tahun ketiga. QS. Luqman:13-19 sudah menjelaskan secara gamblang konsep mendidik anak.
Hanya saja, mencetak anak tangguh dan berkualitas tidak hanya cukup berbekal komunikasi, kedekatan secara emosional saja, atapun curahan kasih sayang dan kelembutan yang melimpah. Seorang ibu juga perlu membekali dirinya dengan hal-hal berikut: akidah islam dan syakhshiyyah islam, menanamkan kesadaran bahwa anak adalah asset umat, menguasai konsep pendidikan anak dalam islam, dan manajemen waktu yang baik.
Dalam kaidah syara dinyatakan, “AL-ashlu fil mar’ah innahaa ummun wa rabbatul bait.” Bahwa hokum asal wanita itu adalah ibu dan pengatur rumah tangga. Hal ini sebagaimana sabda rasulullah “seorang perempuan adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas rumah suaminya Dan anknya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepengurusannya.” (HR. Muslim).
Syariat islam memang telah menetapkan, bahwa wanita yang keluar rumah harus mendapatkan izin suaminya. Perizinan yang diberikan suami kepada istri merupakan bentuk penjagaan islam terhadap kehormatan dan kemuliaan seorang wanita.
Islam tidak memenjarakan wanita, kaum wanita diberikan hak beraktifitas diluar rumah. Sebab, wanita pada hakikatnya bagian dari masyarakat juga. Hanya saja fokus wanita di luar rumah bukan untuk bekerja. Melainkan sebagai mitra kaum pria dalam membangun peradaban islam. Hal ini sebagaimana dicontohkan siti khadijah, siti aisyah, Fatimah, dan para sahabiyah dahulu. Di sektor publik kaum wanita bekerja sama dengan kaum pria untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar.
BAB 4
Pernikahan Menjaga Kemuliaan Wanita
Tak terkecuali dalam urusan keluarga. Syariat islam juga mengatur hak dan kewajiban suami istri secara lengkap dan paripurna. Baik suami maupun istri mendapatkan kedudukan istimewa di sisi Allah. Tak ada yang diposisikan lebih tinggi atau sebaliknya direndahkan. Yang membedakan adalah derajat ketakwaan dan sejauh mana keoptimalannya dalam melaksanakan peran yang telah digariskan-Nya.
Jika pada masa jahiliyyah, wanita dipandang rendah dan banyak kehilangan hak-haknya, maka kondisi ini berbalik seratus delapan puluh derajat setelah kedatangan islam. Tak hanya itu saja, islam telah menempatkan kaum wanita sebagai makhluk yang istimewa. Ia memiliki potensi unik yang tidak dimiliki oleh kaum pria, di antaranya seperti hamil, melahirkan, menyusui,dan mendidik anak.
Di dalam surah An-Nisa’, Allah menyebutkan sejumlah hak istimewa yang dimiliki wanita dalam pernikahan, yakni: hak menerima mahar, hak menerima warisan, hak mendapatkan nafkah, hak mendapatkan perlakuan yang makruf dari suami, mendapatkan keadilan, dan mendapatkan pengajaran agama dari suami.
Pernikahan adalah penyempurnaan separuh agama. Islam melarang umatnya hidup membujang. Sebab islam tidak mengenal sistem kependetaan ataupun kepasturan. Allah pun telah menciptakan manusia hidup secara berpasangan. Seperti yang termakna dalam salah satu surah. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan saying. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum:21).
Kesiapan menikah dapat dilihat dari fisik, mental, maupun finansial. Hanya saja, masalah finansial selama ini sering kali dijadikan penghalang bagi seseorang untuk melangsungkan pernikahan. Padahal, Allah telah menjamin rezeki kepada pasangan yang menikah sebagaimana telah disampaikan Rasulullah dalam sabdanya, “Carilah oleh kalian rezeki dalam pernikahan (dalam kehidupan berkeluarga)”. (HR. Imam Dailami dalam musnad Al firdaus).
Maka tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda pernikahan jika Allah telah mengirimkan jodohnya. Dalam hal pemilihan jodohpun islam memberikan rambu-rambunya. “Nikahilah wanita itu karena agamanya, sesungguhnya budak wanita yang hitam lagi cacat, tetapi taat beragama adalah lebih baik dari pada wanita kaya dan cantik tapi tidak taat beragama.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
BAB 5
Menjadi Ibu, Tidak Sekedar Sebagai Induk
Tugas seorang ibu tidak sekedar melahirkan saja, inilah yang membedakan ibu dengan induk. Jika induk sekedar melahirkan dan memberi makan, maka seorang ibu tidaklah demikian. Ibu memiliki tanggung jawab besar terhadap anaknya. Mulai dari merawat, mengasuh, hingga mendidik anak.
Mengapa ibu adalah guru terbaik bagi anak-anaknya? Inilah sejumlah alasannya,
Pertama, ibulah yang mengandung anak selama Sembilan bulan. Kedua, ASI adalah nutrisi terbaik bagi bayi. Ketiga, kasih sayang ibu begitu dalam, ibu rela mempertaruhkan nyawanya saat melahirkan. Tiga hal tersebut adalah modal besar bagi ibu untuk menjadi guru terbaik. Modal itu tidak dimiliki oleh guru les, guru sekolah, ataupun ustaz-ustazahnya.
Secara alami, ibu adalah sosok yang sangat dekat dengan anak-anaknya. Sembilan bulan mengandungnya adalah waktu yang cukup untuk mendekatkan ikatan emosional dengan anak. ketika anak telah lahir ke dunia, ibulah yang pertama kali menyambutnya dengan dekapan hangat. Ibu yang ada disisinya ketika ia menangis saat celananya basah karena ngompol. ibu yang memotivasinya saat ia belajar merangkak.
Semarah dan sebenci apapun ibu tidak akan tega menyakiti anaknya sendiri. Itulah keistimewaan ibu. Sebab Allah telah melembutkan hatinya. Allah telah melapangkan kesempitannya. Dan Allah pun telah membukakan pintu maaf dan ampunan-Nya. Itulah sebabnya, Allah telah siap menganugerahkan surga-Nya untuk para ibu.
“Surga itu di bawah telapak kaki ibu.” (HR. Ahmad, An-Nasal, Ibn Majah, dan Al-Hakim).
BAB 6
Wanita Bukanlah Mesin Pencentak Uang
Ide kesetaraan gender mendapat sambutan yang luar biasa dari negeri-negeri muslim. Ini terlihat dari meningkatnya angka partisipasi kerja dari kalangan wanita. Berdasarkan data yang di himpun bank dunia, empat dari sepuluh pekerja di dunia saat ini adalah wanita. Sedangkan data dari Biro Pusat Statistik mencatat bahwa jumlah wanita bekerja pada 2009 mencapai 46,68 jiwa.
Secara finansial, perpindahan kiprah wanita ke sektor publik sedikit membantu perekonomian keluarga. Hanya saja kontribusi tersebut tidak sepenuhnya signifikan. Sebab, angka kemiskinan di negeri ini masih relatif tinggi. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik, angka kemiskinan di Indonesia pada 2013 mencapai 11,23% atau sekitar 27,48 juta jiwa. Dari angka tersebut, sekitar 22,77 juta adalah kaum wanita. Yang lebih miris lagi, sekitar 2,5 juta kaum wanita saat ini menjadi buruh migran.
Terjunnya wanita ke sektor publik juga memiliki banyak resiko seperti pelecehan seksual, eksploitasi fisik, gaji tidak di bayar, PHK sepihak, bahkan juga diperdagangkan. Di sisi lain para wanita bekerja ini juga di giring pasar agar berperilaku konsumtif. Akhirnya uang yang mereka dapatkan pun habis untuk memenuhi gaya hidup konsumtif. Mereka tanpa sadar telah dijadikan objek eksploitasi kehidupan kapitalistik yang menstandarkan segala sesuatunya pada materi.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa tanggung jawab wanita dalam sektor domestik begitu berat. Maka Allah tidak memberikan beban ganda bagi mereka untuk bekerja sebagaimana kaum pria. Kewajiban mereka di sektor publik semata-mata sebagai mitra kaum pria dalam membangun peradaban islam. Yakni menuntut ilmu dan menegakkan amar makruf nahi mungkar. Tidak ada kewajiban bagi kaum wanita berlomba-lomba dengan kaum pria dalam masalah finansial.
Selain itu jika wanita bekerja di sektor publik harus memenuhi sejumlah syarat, seperti: jenis pekerjaan yang dilakukan merupakan pekerjaan halal, mengenakan pakaian yang menutup aurat, tidak mengabaikan peran utamanya di sektor domestik, begitu juga dengan para suami. Mereka bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kesejahteraan istri dan anak-anaknya. Oleh karena itu Allah telah memerintahkan para suami agar mencari nafkah untuk menghidupi istri dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuannya. Hal ini berdasarkan firman Allah, “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan cara yang makruf.” (QS. Al-Baqarah: 228).
BAB 7
Islam Melejitkan Potensi Wanita
Pembagian peran antara wanita dan pria bukanlah sebuah diskriminasi dalam islam. Melainkan, Allah telah memberikan sebuah mekanisme agar masing-masing dapat optimal dalam menjalankan potensinya tersebut. Allah juga memandang bahwa baik pria maupun wanita memiliki kedudukan yang sama di sisi-Nya. Allah menyatakan hal itu dalam firman-Nya berikut ini.
“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik pria maupun wanita dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An-Nahl:97).
Adapun seperangkat potensi yang diberikan Allah kepada pria maupun wanita antara lain berupa akal, naluri, dan kebutuhan jasmani. Dalam konsep islam sendiri wanita yang cerdas bukanlah sosok wanita karier yang aktif dalam ajang kontes, bukan politikus yang terjun menyuarakan kuota 30% bagi wanita, juga bukan mereka yang menyandang sederet gelar dan jabatan.
Islam telah memberikan kriteria tersendiri mengenai sosok wanita cerdas. Wanita yang cerdas dalam konsep islam adalah mereka yang mampu menjalani dan mengoptimalkan fitrahnya sebagai ibu dan mengatur rumah tangga sekaligus giat menegakkan amar makruf nahi mungkar. Para wanita yang mampu menyinergiskan kewajiban utama mereka di sektor domestik maupun sektor publik inilah yang layak mendapat predikat wanita cerdas.
Siapakah contoh wanita terbaik itu? Mereka tidak lain adalah para wanita salehah sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis Rasulullah berikut.
“Sebaik-baik wanita penduduk surge adalah Khadijahbinti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, Maryan binti Imran dan Asiyah istri Fir’aun.” (HR.Ahmad).
BAB 8
Wanita sebagai Agent of Chage
Ketika Rasulullah berhijrah ke madinah, kaum wanita pada masa itu juga turut menyertai. Pada saat itu baik pria maupun wanita saling membantu mewujudkan kehidupan islam. Keduanya sangat peduli terhadap kondisi masyarakat. Kaum wanita pada masa itu juga aktif mengoreksi kebijakan penguasa. Salah satunya saat Khalifah Umar bin Khaththab membatasi mahar bagi kaum wanita. Yakni kaum wanita yang sudah mendapatkan mahar yang tinggi untuk mengembalikannya. Karena itu bertentangan dengan firman Allah berikut.
“Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedangkan kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikit pun.” (QS. An-Nisa’:20).
Mendengar hal tersebut, Khalifah Umar pun segera menyadari kekeliruannya. Ia pun seketika mengganti kebijakannya tersebut. Ada sederat nama-nama wanita muslimah yang telah menorehkan tinta emas pada peradaban islam, diantaranya:Rufaidah Al-Aslamiyyah di kenal sebagai perawat wanita pertama dalam sejarah peradaban islam, Shifa binti Abdullah juga seorang ahli dibidang medis, Siti Aisyah yang telah meriwayatkan 2.210 hadis, Nusaibah binti Kaab adalah salah satu wanita yang terlibat dalam Baiat aqabah kedua sebuah aktivitas politik untuk menegakkan Negara islam madinah dan aktif terjun ke medan jihad.
BAB 9
Meraih Kunci Surga
Surga adalah cita-cita sekaligus prestasi tertinggi bagi seorang mukmin. Sebab surga adalah sebaik-baiknya tempat kembali. dan menjadi wanita bukanlah petaka, melainkan anugerah. Allah membukakan pintu surga yang lebih banyak bagi mereka. Bahkan kaum wanita tinggal memilih pintu surga mana yang hendak mereka lalui.
Dalam hadis Rasulullah bersabda, “Apabila seorang wanita telah melaksanakan sholat lima waktunya, menjalankan puasanya, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka dipersilahkan baginya untuk mmasuk surg dari pintu mana pun yang disukainya.” (HR. Ibnu Hibban).
Selesai.
Tertarik? Buruan baca bukunya. Akan banyak ilmu yang akan kita dapat dari dalamnya. Dan insyaAllah banyak manfaatnya kalau kita mau mengamalkannya.
Kutipan “Tidak ada kemajuan bagi si penolak membaca. Karena membaca laksana transportasi pada sebuah tujuan. Dan tujuan tersebut adalah ilmu. Maka Iqro = baca, bacalah, itu perintah-Nya”
Assalamualaikum Wr.Wb.
Salam sejahtera kami sampaikan
Om Swastiastu
Shalom Aleichem
Salam sejahtera kami sampaikan
Om Swastiastu
Shalom Aleichem
Yth. Rektor Unisda beserta jajaran
Yth. Dekan Fakultas Ekonomi beserta jajaran
Yth. Para undangan dan semua pengurus Ormawa Fakultas Ekonomi yang pada hari ini telah dikukuhkan untuk menjalankan amanah selama satu periode kedepan
Yth. Dekan Fakultas Ekonomi beserta jajaran
Yth. Para undangan dan semua pengurus Ormawa Fakultas Ekonomi yang pada hari ini telah dikukuhkan untuk menjalankan amanah selama satu periode kedepan
Syukur Alhamdulillah kepada Allah yang maha Esa atas segala
limpahan rahmatnya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara pelantikan Ormawa
Fakultas Ekonomi tahun 2014/2015
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada
junjungan nabi besar Muhammad SAW yang kita rindukan safaatnya mulai hari ini
sampai kelak di akhirat
Hadirin yang berbahagia
Sabtu,17 mei sudah kita lewati bersama dimana proses
demokrasi telah kita junjung tinggi dan Alhamdulillah 75% dari 100% mahasiswa
Fakultas Ekonomi kala itu mengantarkan saya untuk memimpin Badan Eksekutif
Mahasiswa Fakultas Ekonomi kedepan
Besar harapan kami untuk mampu mengemban amanah ini dengan
sebaik-baiknya maka dari itu telah kami bentuk juga structural kepengurusan
untuk membantu program kerja yang akan di jalankan dan kepengurusan ini kami
beri nama “PRODUKTIF (Profesional,Peduli,Aktif dan Prestatif). Yang mana kami
berharap dengan nama ini kawan-kawan pengurus dapat terinspirasi untuk mengerahkan
segala kemampuan dalam kemajuan BEM Fakultas Ekonomi.
Kita akui kita bukanlah superman,kita bukan lampu wasiat
aladin,kita bukan jin dan jun,kita bukan jiny oh jiny yang bisa mengubah
keadaan secepat membalikan telapak tangan. Butuh kerja sama yang baik antara
BEM FE,Himaprodi manajemen,Himaprodi akuntansi serta pihak birokrasi kampus
tercinta.
Hadirin yang berbahagia
Dewasa ini kita perlu memiliki karakter yang tangguh,yang
progresif dan yang revolusioner sebagai mahasiswa dalam rangka menghadapi
tantangan global yang siap menunggu kita di depan sana. Perlu kita ketahui
bersama bahwasannya karakter individu mempengaruhi arah gerak dari suatu
organisasi. Entah itu gerak maju atau malah gerak mundur.
Dalam skala nasional,kita sebagai mahasiswa fakultas ekonomi
bertanggung jawab untuk dapat menyelesaikan segala dinamika ekonomi yang akan
di hadapi bangsa ini,salah satu contoh konkret kita akan menghadapi berlakunya
AFTA 2015,berlakunya AEC (Asean Economic Comunity).
Untuk itu tidak hanya di tuntut memiliki wacana yang
luas,skill yang memadai,tetapi karakter yang sudah saya sebutkan tadi yakni
tangguh,progresif dan revolusioner. Karena Yang kita butuhkan sekarang adalah
GERAKAN bukan sekedar retorika.
Hadirin yang berbahagia
Lepas dari pada itu
seorang mahasiswa juga dituntut untuk bisa bijak dalam menghadapi segala
persoalan dan mampu memiliki insting dalam problem solving tersebut. Mahasiswa
juga sering di sebut sebagai agen perubahan,sebagai control sosial dan selalu
melakukan tindakan kritis atas dasar kebenaran.
Satu kalimat penuh makna yang paling saya ingat dari seorang
mahasiswa aktifis sekaligus akademis era
1965 bernama Soe Hok Gie. Dia juga seorang konseptor yang luar biasa pada
masanya “saya rela menghadapi ketidak tenaran asalkan kebenaran selalu
dicanangkan”.
Tentu sangat kontras dengan apa yang terjadi sekarang.
Dimana kepemimpinan,jabatan hanya dipakai untuk ketenaran dan kepentingan
pribadi maupun golongan saja. Lupa akan fungsi utama untuk memaslahatkan umat
banyak.
Hadirin yang berbahagia
Sekali lagi kami mengajak,marilah kita bersama membangun
Fakultas Ekonomi untuk lebih Berjaya!
Opsi kita satu: “bertindak menjadi sejarah atau diam menjadi sampah”
Opsi kita satu: “bertindak menjadi sejarah atau diam menjadi sampah”
Atas nama BEM Fakultas Ekonomi kami ucapkan terimakasih
wassalamualaikum Wr.Wb.
wassalamualaikum Wr.Wb.
Senin, 07 April 2014
Sudah
lega? Sudah selesai UTS nya? Sekarang saya ajak kawan-kawan untuk flashback
menyoroti sekaligus mengkritisi Pemilu Raya BEM U 2014 yang dilaksanakan pada
minggu,23 maret lalu. Ini adalah sebuah konsepsi dalam menyuarakan suara
mahasiswa. Dewasa ini kebenaran harus di canangkan agar tidak tergerus oleh
sebuah mayoritaisme,yaitu sebuah pembenaran pada suatu kekeliruan dan kesalahan
hanya karena telah di amini oleh orang banyak. Naudzubillah.
Kritik pertama….
Dalam perihal lampiran 5 : Keputusan Rektor Unisda Lamongan Nomor :
042/U/K.2/IX/2013/SK tanggal 3 september 2013 tentang Tata Cara Pembentukan dan
Reformasi Organisasi Kemahasiswaan Unisda Lamongan BAB I paragraph 3 tentang
Persyaratan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisda pasal 4 ayat 3 poin
(a) yang berbunyi “untuk ketua umum minimal telah duduk di semester V (lima)
dan maksimal semester VII (tujuh)”
Dengan
dua dasar di atas tadi dapat di kritisi bahwa KPU selaku panitia pelaksana
pemilu melakukan pelanggaran dengan meloloskan beberapa calon yang telah berada
di semester 8 dan menolak untuk meminta maaf atas kekeliruan tersebut dan malah
mengalihkan tanggung jawab ini menjadi tanggung jawab organisasi mahasiswa
unisda di bawah naungan BEM Unisda seperti BEM Fakultas,HMJ,serta UKM. Kalau
begitu untuk apa kita membentuk KPU? apa KPU menjadi bagian tim sukses salah
satu calon dari semester 8? ini bertolak belakang dengan azas KPU sebagai
organisasi independen.
Kriti kedua…
Tidak
adanya informasi dari KPU tentang jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan jumlah
surat suara pada para saksi dari calon sebagai salah satu syarat bahan
pengawasan yang akhirnya akan menjadi polemic atas ke absahannya hasil dari
perhitungan surat suara. Disini KPU terkesan tertutup yang mana ini bertentangan
dengan dengan azas pemilu yaitu langsung,umum,bebas,rahasia,jujur dan adil.
Kritik ketiga…
Sosialisasi
teknis pencoblosan yang tidak dilakukan oleh KPU yang mengakibatkan 133 surat
suara tidak sah. Di antaranya karena tembus. Coblosan di luar kotak. Dan masih
banyak lagi yang di sebabkan dari ketidaktahuan mahasiswa.
Kritik ke empat…
Tidak
adanya pengawasan dari PANWAS selaku pengawas pemilu. Banyak indikasi
kecurangan yang terjadi salah satunya dengan penyitaan KTM (Kartu Tanda
Mahasiswa) oleh orang-orang tidak jelas yang mana KTM adalah sebagai salah satu
syarat pencoblosan. ini menyebabkan 75 % dari 100% mahasiswa fakultas ekonomi
tidak dapat mencoblos. Tentu ini adalah sebuah kejahatan dan pencederan
demokrasi yang kita perjuangkan.
Tidak
bekerjanya Panwas sebagaimana mestinya mengakibatkan tidak adanya
pengawasan,sanksi bahkan penindakan untuk pelanggaran yang terjadi. Maka
PATUTLAH kita bertanya,ada apa ini? Ada tendensi dari pihak mana ini?
Kritik kelima…
Terdapat
suatu tindakan penyimpangan dan sangat merugikan semua pihak dengan perubahan
kebijakan mendadak yang beralasan toleransi secara sepihak dengan cara mengubah
mekanisme syarat pencoblosan oleh KPU tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu
dengan seluruh pihak.
Berdasarkan
kritik di atas maka pantaslah kiranya 13 Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Unisda
melakukan GUGATAN langsung kepada wakil rektor III selaku bidang
administrasi,akademik,dan kemahasiswaan Unisda.
Di antara ORMAWA
tersebut adalah :
HMJ
Manajemen,HMJ Akuntansi,MHJ Matematia,BEM Fakultas Ekonomi,BEM Fakultas Hukum,BEM
Fakultas Tehnik,UKM Pramuka,UKM Setia Hati Terate,UKM SSC,UKM Mahapala
Greenstar,UKM Bola,UKM Teater Roda.UKM Resimen Mahasiswa (MENWA).
Dengan tuntutan:
1.
Menyatakan TIDAK SAH seluruh hasil
pemilu tahun 2014 karena dinilai cacat secara prosedural maupun pelaksanaan
2. Mengadakan kembali pemilu tingkat kampus
Unisda dengan tata cara dan sistem yang semestinya,dan atau
3.
Penunjukan secara langsung ketua BEM
Unisda oleh pihak rektorat
Sidang
gugatan di laksanakan pada kamis tanggal 27 maret 2014 bertempat di ruang rapat
gedung rektorat Unisda dihadiri oleh wakil rektor III bapak Drs. Khotib Sholeh,
SH.,SE. KPU,saksi dari calon nomor 3 dan tentunya 13 ketua Ormawa yang
menggugat.
Menimbang
dengan berbagai argumen yang dikemukakan dalam
sidang,maka di putuskan bahwa “hasil pemilu raya BEM Unisda 2014 tetap
SAH namun dengan pembatasan masa periode hanya sampai bulan November 2014 saja
dan pemilu raya selanjutnya dapat dilaksanakan November mendatang demi untuk
mengabulkan sebagian gugatan dari para penggugat”. Mari kita hargai putusan ini
dan terus kita kawal dalam pelaksanaan. Sekian,semoga bermanfaat.
Langganan:
Postingan (Atom)